Minggu, 16 Oktober 2011

Degradasi Nilai-nilai Kebudayaan di Minangkabau


Degradasi Nilai-nilai Kebudayaan di Minangkabau
Kita sering mendengar orang-orang mengatakan “apalah arti sebuah nama”. Mungkin bagi sebagian orang nama bukanlah sesuatu yang berarti. Namun, bagi masyarakat Minangkabau, nama itu adalah sesuatu yang sangat penting. Ketek banamo, gadang bagala. Katiko ketek basabuikan namo, katiko gadang baimbauan gala. Dengan mengungkapkan nama panggilan (gala) ini, setidaknya kita dapat mengenal panggilan yang pernah ada dalam kehidupan kita sebagai orang Minang. Selain itu, penggunaan nama panggilan ini juga dapat memperlancar hubungan kekeluargaan dalam sistim kekerabatan di Minangkabau.
Dulu bagi orang minangkabau, nama dan gala sangat diperhatikan. Pernah suatu ketika saya kedatangan tamu dari kampung. Saya mempersilakan tamu tersebut untuk masuk rumah, “Masuaklah dulu, Pak!” . Bapak tadi tertegun dan berkata, “ Ambo ko mamak kau mah, Kamanakan! Baa pulo dek kau imbau Apak?”. Saya kaget mendengar kata-kata beliau. Menurut saya panggilan bapak atau pun mamak itu sama saja, karena menurut saya panggilan itu cukup sopan. Namun, setelah saya bertanya kepada orang tua saya, mereka menjelaskan bahwa ternyata orang yang saya panggil bapak tadi berasal dari suku yang serumpun dengan ibu saya. Jadi saya harus memanggil beliau dengan sebutan mamak, bukan bapak. Saya pun sadar, wajar saja jika mamak saya marah ketika saya panggil bapak.
 Sebutan yang keliru ini biasanya dianggap sepele dan tak perlu dihiraukan oleh orang Minangkabau masa kini. Padahal, zaman dahulu kita bisa saja disebut orang yang tidak tahu adat karena tidak bisa membedakan siapa yang harus dipanggil mamak dan siapa yang dipanggil bapak. Jika salah memanggil, bisa-bisa ibu kita dianggap tidak bisa mengajari anak, sehingga anak tidak tahu adat.
Secara umum, mamak adalah saudara laki-laki ibu. Semua saudara laki-laki ibu baik adik maupun kakaknya disebut mamak. Tak hanya itu, saudara laki-laki ibu dalam suku yang serumpun juga disebut mamak.  Jika saudara laki-laki yang lebih tua dari ibu kita dipanggil “Mak Adang” atau Mamak nan Gadang, sedangkan yang lebih muda dipanggil “Mak Etek” atau Mamak nan Ketek. Kehadiran mamak di dalam keluarga Minangkabau sangat dibutuhkan. Mamak sebagai orang yang dituakan dan menjadi pemimpin bagi kemenakannya. Selain itu, mamak harus bisa mendidik kemenakannya.
Kedudukan kamanakan sangat penting bagi seorang mamak baik itu kamanakan perempuan ataupun laki-laki. Seorang kamanakan laki-laki kelak akan menggantikan kedudukannya sebagai mamak dalam suatu keluarga. Kamanakan laki-laki merupakan kader kepemimpinan (calon mamak) dalam keluarganya. Jika kamanakan laki-laki tidak ada, maka mamak akan merasa cemas karena kelak tidak ada pengganti dirinya. Hubungan mamak dan kamanakan tidak dapat dipisahkan. Hal ini sesuai dengan ungkapan adat “ kamanakan barajo ka mamak”. Artinya kemenakan menjadikan mamak sebagai rajanya. Ia harus tunduk dan patuh terhadap mamak sebagai pemimpinnya. Dengan hubungan keduanya, mamak dan kamanakan punya hak dan kewajiban masing-masing. Mamak sebagai orang yang dituakan dan menjadi pemimpin bagi kamanakannya tidak boleh berbuat sewenang-wenang. Mamak harus memiliki aturan sebagai pemimpin. Kamanakan juga harus memiliki tanggung jawab terhadap mamaknya. Ia harus tunduk dan patuh terhadap perintah mamaknya sehingga dengan saling memenuhi tanggung jawab, maka akan terpelihara hubungan yang harmonis antar mamak dan kamanakan.
Sekarang, semua itu dianggap sebagai sesuatu yang telah berlalu. Semua kebesaran dan kebanggan tersebut telah menjadi dongeng bagi masyarakat zaman sekarang, sebab generasi sekarang hanya menumpang pada kebesaran masyarakat masa lalu sehingga mereka sendiri tidak sadar bahwa mereka telah kehilangan kebesarannya. Masyarakat Minangkabau telah berubah secara total. Maka ketika orang berbicara tentang struktur sosial Minangkabau yang diulas hanyalah cerita lama yang dikutip dari tradisi-tradisi yang telah hampir dilupakan. Kini hubungan antara mamak dan kamanakan masih tetap bertahan, namun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari lebih bersifat simbolik daripada fungsional.
Kedudukan seorang mamak kini hanyalah sebagai panggilan saja. Sedangkan perannya sebagai mamak tidak lagi terlihat dalam keluarganya. Kewajiban dan tanggung jawabnya tidak lagi ditunaikan sehingga hubungan antara mamak dan kamanakan tak harmonis lagi. Bahkan kamanakan tak mengenal lagi siapa mamaknya dan begitu juga sebaliknya. Mamak dan kamanakan sudah tak lagi saling mengenal. Ungkapan adat anak dipangku, kamanakan dibimbiang sudah tak dipakai lagi dalam kehidupan sehari-hari. Kamanakan telah kehilangan sosok mamak sebagai tempat bertanya, dan mamak kehilangan kamanakan yang kelak akan menggantikan posisinya sebagai mamak.
Masyarakat Minangkabau telah mengalamai kegoncangan budaya (cultural shock). Kegoncangan ini telah membawa masyarakatnya untuk mencari jati dirinya masing-masing. Kontrol sosial yang makin melemah terutama karena perangkat kelembagaan sosial tradisional sudah mulai pudar. Gemerlapnya kehidupan metropolitan telah menjadi kiblat bagi kegiatan politik, sosial, ekonomi dan menjadi acuan bagi kehidupan masa kini. Siswa diberbagai jenjang pendidikan akan lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Minangkabau sehingga bahasa Minangkabau menjadi bahasa yang mulai ditinggalkan masyarakatnya. Begitupun dengan kata sapaan di Minangkabau. Kata “mamak” dan “etek” telah digantikan dengan kata “oom” dan “tante”. Adat Minangkabau yang basandikan syara’ dan kitabullah itu kini tinggal sebagai sebuat cerita indah yang disampaikan dalam pertemuan resmi. Adat itu nyaris tak digunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari.
Jika saat ini saja peranan budaya Minangkabau telah berangsur-angsur dilupakan, lalu apa yang akan terjadi dengan budaya kita sepuluh tahun kedepan? Apakah masyarakat masih mengenal budaya warisan nenek moyang kita? Semua itu tergantung kepada kita yang hidup dizaman sekarang. Apakah kita rela satu persatu budaya kita mulai terlupakan? Tentu saja tidak. Untuk itu, kita harus menggalakkan kembali kebudayaan kita yang nyaris terlupakan dan terkubur seiring berjalannya waktu. Sebagai orang Minangkabau hendaknya kita bangga dengan budaya kita bukan budaya asing. Jika kita merasa bangga dengan adat dan budaya daerah kita, tentunya kita bisa mengembalikan kejayaan budaya masa lampau. Ibarat kata pepatah adat Minangkabau mambangkik batang tarandam .
Pelestarian suatu tatanan kehidupan sosial di Minangkabau sangat tergantung kepada bagaimana masyarakat itu meyakini bahwa nilai-nilai yang terdapat dalam kebudayaannya tersebut bermutu tinggi dan sulit dicari tandingannya pada masa kini dan masa yang akan datang. Kita lihat saja bagaimana aturan adat mengenai hubungan antara seseorang pribadi dengan keluarga dan masyarakat. Begitu pula dengan hubungan mamak dan kamanakan, hubungan minantu dan mintuo, serta hubungan anak pisang dengan bakonya. Falsafah adat yang mengajarkan kita untuk menjaga keharmonisan pergaulan dalam masyarakat baik yang tua terhadap yang muda, yang muda terhadap yang tua maupun sesama umur. Falsafah ini sangat relevan jika kita implementasikan dalam kehidupan di zaman modern tanpa membeda-bedakan suku bangsa. Hal ini tentunya akan membuat kita dapat diterima di lingkungan mana saja, sementara kita tidak akan kehilangan jati diri sebagai orang Minang.
Untuk dapat terus melestarikan budaya Minangkabau, kita harus memulainya dari sesuatu yang dianggap sepele seperti penggunaan panggilan dan membangun kembali hubungan antara mamak dan kamanakan, karena dengan hubungan ini terkandung suatu falsafah kehidupan yang bernilai tinggi dan juga bersendikan kepada syari’at islam yang menganjurkan kita untuk saling menjaga silaturrahim, maka ini menjadi hutang bagi kita untuk terus melestarikannya di dalam keluarga maupun di korong kampuang kita di Minangkabau.