Rabu, 09 Maret 2011

Peraturan Baru di SMANSA

Baru-baru ini ada peraturan baru disaat-saat terakhirku mengenakan seragam putih abu-abu.  Aku sedikit kaget ketika Bapak Resnulius (KepSek. Red) mengumumkan peraturan ini. Cukup mengagetkan memang. Semenjak tanggal 10 Januari 2011, seluruh siswa SMA N 1 Payakumbuh masuk pukul 07.15 dengan toleransi maksimal 10 menit. Itu artinya paling lambat pukul 07.24 saya harus berada minimal satu langkah dari gerbang piket. Jika tidak, itu artinya saya harus balik kanan (pulang .red) untuk menjemput orang tua saya dan menanda tangani surat perjanjian.  Bagi saya peraturan ini sangat memberatkan. Betapa tidak? Untuk sampai ke sekolah, saya harus berjalan kaki menuju Jalan Sudirman yang jaraknya kira-kira 750 meter dari rumah saya. Setelah itu, saya naik angkot yang lebih populer dengan sebutan "odong-odong"  untuk dapat sampai ke sekolah. Itu artinya, sebelum pukul 07.00 saya harus berangkat dari rumah. Belum lagi jumlah armada angkot yang tidak memadai untuk mengangkut seluruh siswa SMA 1 Payakumbuh. Sehingga, jika terlambat beberapa menit saja, kita tidak akan kebagian tempat duduk di angkot dan harus mencari alternatif lain seperti ojek dan tebengan agar dapat sampai ke sekolah.
Pagi ini, saya tidak kebagian angkot, sebab saya berangkat dari rumah pukul 07.05. Setelah beberapa menit menunggu tebengan, akhirnya saya memutuskan untuk mencari tukang ojek  Namun sialnya, ketika aku mulai mendekati "sang tukang ojek" tiba-tiba teman seperjuanganku datang. Namanya Sari Putri Zam siswa kelas XII IPA 2. Pagi ini dia juga tidak kebagian angkot sehingga harus mencari ojek untuk bisa sampai di sekolah. Sementara di pangkalan ojek hanya ada satu tukang ojek (nggak mungkin banget tarik 3). Akhirnya, Sari menyuruh saya berangkat duluan sembari mencari ojek lain. Untung saja pagi ini saya dan Sari tidak terlambat sampai di sekolah.  Semoga kejadian ini nggak pernah terulang lagi dihari-hari terakhir saya berseragam putih abu-abu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar